Menindaklanjuti Perjanjian Kerjasama antara RSUD Lasinrang dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang Tentang Layanan Kesehatan dan Rehabilitasi Narkotika Bagi Tahanan, Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan di Lingkungan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang untuk itu, pada hari Jum’at 10/09/2021 Tim Rehabilitasi Medis RSUD Lasinrang melakukan kunjungan ke Rutan Kelas IIB Pinrang.

Melalui Humas RS, Ka. Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan dr. H. Amar Ma’ruf, Sp. OG mengatakan bahwa kali ini pihak rutan meminta dokter ahli penyakit dalam (Internis) untuk melakukan pemeriksaan kesehatan lanjutan kepada peserta Rehab Medis Rutan Kelas IIB yang memiliki keluhan kesehatan.
“ Jadi kedepannya bukan hanya Spesialis Penyakit Dalam yang bisa berkunjung untuk melakukan pemeriksaan ya, Dokter Spesialis Kejiwaan, Spesialis Saraf juga bisa kesini, sesuai permintaan dan kebutuhan warga binaan dan tentu saja dengan menyesuaikan jadwal dokter di pelayanan RS agar tidak terganggu, ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ka. Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pinrang, Wahyu Trah Utomo melalui perawat klinik Rutan. “ Beberapa warga binaan yang memang ada keluhan dengan kesehatannya, dan alhamdulillah kami sangat bersyukur atas respon baik dari dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUD Lasinrang dan melakukan kunjungan kesini”, ujarnya

Para peserta rehab medis terlihat antusias ketika dr .Emmynarti, Sp. PD bertanya tentang keluhan kesehatan dan riwayat penyakit yang di derita . Pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 2 jam berlangsung dengan baik dan tetap sesuai dengan protokol kesehatan.
